12 agustus 2016
INFO
PENTING ! PARA GURU YANG TELAH BERSERTIFIKASI PROFESI WAJIB IKUT PKB...
Para guru yang
telah bersertifikasi profesi wajib menyisihkan tunjangan profesi yang
diperolehnya untuk pengembangan profesi berkelanjutan (PKB). Di Kabupaten Batang,
ketentuan itu bahkan telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64
Tahun 2015.
“Ini kebijakan
yang baik guna mendorong guru dan kepala sekolah yang telah mengantongi
sertifikasi profesi agar tak berhenti belajar dan mengembangkan diri. Sesuai
amanat perbup, guru wajib menyisihkan 5% dari tunjangan profesi yang
diperolehnya untuk pengembangan profesi berkelanjutan,” kata Kepala UPTD
Disdikpora Kecamatan Batang, Suparno, di sela kegiatan pelatihan dan
pengembangan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk kepala sekolah se
Kecamatan Batang di Gedung Pramuka, Senin (8/8).
Dia mengatakan,
program PKB diharapkan mendorong para kepala sekolah untuk terus meningkatkan
profesionalisme, pengetahuan, dan kompetensi. Jika kepala sekolah dan guru
memiliki profesionalisme tinggi, lanjut Suparno, maka dampaknya adalah pada
meningkatnya kualitas pembelajaran di kelas, sehingga meningkat pula mutu
sekolah.
“Jadi, PKB ini
bukan hanya untuk kepentingan guru dan kepala sekolah, tetapi impactnya adalah
mutu sekolah,” tandasnya.
Kabid TK dan SD
Disdikpora Batang, Wachyusin SPd MM, mengungkapkan, meski PKB menjadi komponen
penting dalam pemberian kredit dan kenaikan pangkat, tetapi tujuan utamanya
adalah pada peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, anggapan bahwa siswa
terlantar karena kasek dan guru sibuk menulis dan penelitian
tidaklah cukup beralasan.
“Justru, saat mengajar
di kelas, guru dan kepala sekolah dituntut mampu menganalisa efektivitas
pembelajaran, mencari permasalahan, dan akhirnya merumuskan strategi
pembelajaran yang lebih baik. Jadi, aktivitas menulis dan meneliti yang
dilakukan guru ada dalam kerangka itu,” ucapnya.
Kepala Disdikpora,
Rahmat Nurul Fadhilah SPd MSi, pun ikut hadir dan membuka acara. Dia mengajak
para kasek untuk menyegarkan kembali mimpi kolektif memajukan pendidikan di
Batang. Terutama untuk jenjang SD, dia berharap besar agar meningkat kualitas
dan prestasinya, sehingga paling tidak bisa bertengger di peringkat 10 besar
Jawa Tengah.
“Ayo bareng-bareng
wujudkan mimpi itu. Maka penting untuk menetapkan target, karena tanpa itu
kerja kita mungkin hanya ala kadarnya. Kami di dinas akan terus mendorong
impian itu, sehingga setiap kegiatan dengan komitmen peningkatan mutu harus
kita dukung. Insya Allah, kalau kepala sekolah dan gurunya meningkat
kompetensinya, mutu pendidikan pun akan membaik,” terangnya.
Pelatihan dan pengembangan
PTS sendiri diikuti 58 kasek se Kecamatan Batang. Menurut Ketua K3S Kecamatan
Batang, Warsito SPd, kegiatan itu dibiayai secara swadana oleh peserta sebagai
implementasi PKB sebagaimana diamanatkan perbup. “Kita mulai dari kepala
sekolahnya dulu, selanjutnya kita agendakan untuk para guru,” ucapnya.
Sumber : radarpekalongan
